Pages

Selasa, 01 September 2009

Mau tahu berapa royalti yang diterima Mbah Surip?

Teka teki berapa jumlah royalti yang sebenarnya diterima ahli waris Mbah Surip untuk RBT lagu "Tak Gendong" terjawab. Bukan Rp 4.5 milliar atau Rp 10 milliar seperti disebut sebut menyusul kepergian Mbah Surip. Lantas?

Pada jumpa pers di Bengkel Teater WS Rendra Jumat (21/8) kemarein, Chief Executive Officer Falcon Music, HB Naveen menyatakan, total royalti RBT dan termasuk penjualan CD dan kaset "Tak Gendong" yang sudah diterima ahli waris sebesar Rp 112.386.041. Almarhum Mbah Surip pernah mengaku memiliki uang sebesar Rp 4.6 milliar dari hasil penjualan kaset, kepingan cakram dan nada tunggu ponsel. Namun sebenarnya hanya 2.3 milliar, dengan operator seluler menerima 1.4 milliar, Falcon Music 990 juta rupiah, dan 7 persen atau Rp 112.386.041 menjadi milik keluarga Mbah Surip

Royalti Mbah Surip telah diserahkan Rabu kemarin (19/8). "Untuk sementara Falcon music akan talangi dulu pembayaran royalti Mbah Surip sebesar Rp 112 juta lebih, dipotong PPH 15%. Pasalnya pihak provider belum dapat membayarkan royalti itu hingga tiga bulan ke depan berdasarkan kontrak kerja sama, "ungkap Naveen. Falcon juga memberikan honor manggung Mbah Surip di acara operator XL beberapa waktu lalu sebesar Rp 15 juta

Varid, mewakili ahli waris Mbah Surip ikhlas mendapatkan royalti sesuai dengan apa yang telah disepakati."Awalnya pihak keluarga sempat kecewa dengan angka royalti tersebut, tapi setelah diberikan penjelasan, kami bisa menerimanya," kata Varid didampingi Dudung dan Wawan, adik ipar Mbah Surip

Mengenai provider yang memanfaatkan RBT "Tak Gendong" tanpa seizin Falcon Music, akan ditindak melalui jalur hukum. "Bagi yang melanggar hukumannya bisa kena 7 tahun penjara atau denda 5 milliar, "ungkap pengacara Falcon Music, Anri W Kusuma, SH, MH

0 komentar:

Posting Komentar